Assalamu’alaikum wr. wb. Tulisan ini kami buat sebagai bentuk release
resmi dan klarifikasi info yang beredar di berbagai media yang kami
anggap ada beberapa hal yang tidak valid.
Pertama, tidak benar bahwa sebelumnya Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu sudah melakukan demonstrasi.
Kedua, tidak benar info yang mengatakan kami mengultimatum rektor UNJ.
Ketiga,
selain informasi yang berasal dari ALIANSI MAHASISWA UNJ BERSATU, maka
informasi tersebut merupakan hasil olahan dari data sekunder dan tidak
bisa dipertanggung-jawabkan kevalidannya.
Berikut kronologisnya:
Rabu,
23 Desember 2015, Mahasiswa FMIPA UNJ melakukan demonstrasi di kampus A
UNJ. Inti tuntutan demonstrasi ketika itu adalah penolakan mahasiswa
FMIPA UNJ atas rencana Rektorat UNJ yang akan memindahkan FMIPA dari
kampus B ke kampus A UNJ. Mereka menolak kepindahan itu. Alasannya
sederhana, fasilitas penunjang akademik dan organisasi di kampus A belum
siap dan tidak memadai.
Rentang waktu antara tanggal 24 sampai 28
Desember, muncul begitu banyak tulisan baik yang anonim maupun yang
jelas penulisnya. Salah satunya adalah tulisan anonim yang berjudul
“Almanak Kepemimpinan Rektor Djaali”, yang begitu vokal dalam mengkritik
rektor UNJ. Informasi yang beredar begitu cepat tersebar kepada publik
UNJ. Terlebih ditambah dengan postingan-postingan yang beredar di
berbagai media sosial, seperti misal broadcast yang mendapat selebaran
surat disposisi rektor UNJ terhadap salah satu mahasiswa di FIP yang
mengajukan permohonan penurunan UKT. Permohonan itu ditolak oleh rektor
UNJ, lalu disampaikan melalui disposisi rektor UNJ yang tertuliskan “UKT
sudah hasil verifikasi FIP. Kalau tidak sanggup, bisa cuti atau menarik
diri”. Opini yang beredar semakin menyebar di UNJ. Terlebih,
permasalahan di UNJ yang memang sudah begitu banyak ketidakjelasannya,
seperti: carut-marut dan tidak amannya perparkiran UNJ, simpang siurnya
informasi mengenai pelaksanaan KKN dan beredar info dari salah satu
fakultas bahwa KKN tidak didanai kampus selain uang kelompok yang
besarannya 1 juta rupiah, pemutusan beasiswa PPA/BBM, perubahan BEM
Jurusan ke BEM Prodi yang terkesan dipaksakan, kepindahan FMIPA UNJ,
permasalahan dalam transparansi UKT dan tidak adanya alur yang jelas
soal mekanisme penurunan UKT, dan menagih janji rektorat UNJ untuk
mengadvokasi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen
FIS UNJ.
Minggu, 27 Desember 2015, untuk meredam atas tidak
fokusnya release dan tulisan yang beredar di media. Selaku komandan
Green Force UNJ (tim aksi universitas), pukul 15.30 di BEM UNJ, saya
(Ahmad Firdaus) berinisiatif mengumpulkan tim aksi fakultas se-UNJ dan
mitra strategis BEM UNJ. Tujuannya adalah untuk berdiskusi, dan
merumuskan beberapa isu strategis yang perlu dikawal ke depan.
Setidaknya ada 7 fokus isu yang kala itu dibahas, seperti: Parkiran,
UKT, KKN/KKL, FMIPA, Beasiswa, BEM Prodi, dan kasus pelecehan seksual
oleh oknum dosen FIS. Pertemuan kala itu menyepakati bahwa ke depannya
perlu diadakan diskusi lebih dalam perihal masalah-masalah itu dengan
melibatkan berbagai elemen mahasiswa.
Senin, 28 Desember 2015,
pukul 08.00 WIB, undangan FGD (Focus group Discussion) yang disebar atas
nama Aliansi Tim Aksi se-UNJ dan Underbow BEM UNJ, yang berjudul “UNJ
GAWAT DARURAT!” tersebar. Kami tujukan undangan itu untuk berdiskusi
terfokus. Rencana FGD itu dilakukan pada Selasa, 29 Desember 2015, di
Pelataran IKK FT UNJ. Dari tulisan itu, kami mengundang berbagai elemen
mahasiswa, seperti: Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ, Ketua & Wakil
Ketua BEM UNJ, Ketua & Wakil Ketua BEM UNJ Terpilih, Ketua BEM
Fakultas se-UNJ, Ketua BEM Fakultas Terpilih se-UNJ, Ketua BEM Jurusan
se-UNJ, Ketua BEM Jurusan Terpilih se-UNJ, Departemen Dalam Negeri BEM
UNJ, Departemen Advokasi BEM se-UNJ, Departemen Sosial & Politik BEM
se-UNJ, organisasi mahasiswa ekstra-kampus (HMI, KAMMI, GP, PMII, dll),
LPM Didaktika & Gerakan #Adili Andri, serta seluruh mahasiswa
UNJ.
Dan responsnya, undangan tersebut mendapat respons luar biasa.
Seluruh undangan tersebut mengkonfirmasi hadir. Tetapi, ada upaya
penggembosan terhadap rencana FGD kami. Malam harinya, antara pukul
21.00-23.00, kami mendapat kabar secara serempak, seluruh ketua Lembaga
OPMAWA (BEMF & BEMJ) di semua fakultas di UNJ mendapat undangan
mendadak dari Dekanat Fakultas & jajarannya masing-masing untuk
bertemu dengan mereka di pagi harinya, pukul 08.00. Tanpa diberitahukan
ingin membicarakan apa. Kebetulankah? Tidak. Terlalu sederhana jika itu
kebetulan, tanpa ada “The Godfather” yang memberikan instruksi.
Biasanya, menemui untuk minta tanda tangan proposal saja minta ampun
susahnya, ada gerangan apakah hingga punya waktu khusus untuk berdialog
dengan mahasiswa?
Padahal, niat kami pada sore itu hanyalah ingin
berdiskusi, ingin berkumpul. Membicarakan permasalahan kampus. Berdialog
penuh solusi. Tanpa ada sedikitpun niat untuk anarkis, berdemonstrasi
apalagi akan membakar gedung rektorat. Kami tidak sepicik itu berpikir.
Selasa,
29 Desember 2015, pukul 08.00-12.00 WIB, pertemuan dengan dekanat dan
jajarannya dilangsungkan. Kami diajak bertemu dengan dekanat fakultas
masing-masing. Dan sudah bisa ditebak, ucapan semua dekan di tiap
fakultas seragam. Surat undangan FGD tersebut dibacakan di hadapan yang
hadir. Undangan FGD kami diartikan sebagai rencana demonstrasi. Inti
dari pertemuan itu adalah: agar kami membatalkan FGD yang dilakukan sore
harinya, dan di fakultas lain, meminta agar yang diundang untuk tidak
memenuhi undangan yang dibuat Green Force & Tim Aksi se-UNJ. Kami
menolak. Melalui tulisan berjudul “UNJ MASIH GAWAT DARURAT”, kami
tegaskan bahwa FGD tetap akan terlaksana, apapun alasannya. Kami juga
sempat menolak usulan dari dekanat FIS untuk menggunakan ruangan
tertutup dalam pertemuan itu.
Selasa, 29 Desember 2015, pukul
15.00 WIB, “Focus Group Discussion: Mengurai Benang Kusut Kampus
Pendidikan” dilaksanakan. Seperti dugaan. Diskusi kala itu membludak.
Tercatat lebih dari 350 mahasiswa UNJ menghadiri forum itu. Semua yang
hadir merasakan keresahan bersama. Di sana mereka menyampaikan
aspirasinya. Diskusi kala itu dibuat dengan beberapa kelompok-kelompok
kecil sesuai fokus isu. Setidaknya ada 7 forum diskusi kecil: Parkiran,
UKT, KKN/KKL, Perpindahan FMIPA, Beasiswa, BEM Prodi, dan kasus
pelecehan seksual oleh oknum dosen FIS. Masing-masing isu itu ditunjuk
koordinator masing-masing isu untuk memimpin diskusi kecil itu. Di akhir
diskusi, setelah masing-masing koordinator menyampaikan sementara
kajian, forum kala itu sepakat untuk membentuk gerakan kritis-solutif
dalam ALIANSI MAHASISWA UNJ BERSATU.
Rabu, 30 Desember 2015,
melalui perantara BEM UNJ, kami atas nama Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu
mengajukan surat permohonan audiensi kepada rektorat UNJ. Tujuannya
adalah untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang
beredar di kalangan mahasiswa UNJ. Sekaligus meminta penjelasan terkait
beberapa isu dalam kampus. Selagi mematangkan kajian, kami memberikan
tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2016 bagi rektorat UNJ untuk
memenuhi undangan tersebut.
Singkat cerita, rentang waktu antara
tanggal 31 Desember 2015 – 03 Januari 2016 kami masih menunggu itikad
baik dari rektorat UNJ untuk memenuhi undangan diskusi dengan mahasiswa.
Kami masih merespon positif bahwa rektorat UNJ akan bersedia untuk
bertemu dengan mahasiswanya. Namun, pada hari Senin, 4 Januari 2016,
Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ) mendapat surat pemanggilan orang tua.
Surat itu meminta kesediaan orang tua Ronny Setiawan untuk memenuhi
panggilan Rektor UNJ pada Selasa, 5 Januari 2016, pukul 09.00 WIB.
Hari
ini, 5 Januari 2016, secara resmi, melalui surat bernomor 01/SP/2016
tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta,
Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny Setiawan. Alasannya, Ronny
dinilai telah melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan
Penghasutan yang dapat mengganggu ketenteraman dan Ronny dinilai telah
menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman (surat
audiensi).
Menanggapi kekisruhan yang terjadi di UNJ, berikut adalah sikap kami:
- Menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus.
- Kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
- Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini.
- Kami menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ.
- Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran.
Tertanda,
Ahmad Firdaus
Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu
Ahmad Firdaus
Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu
0 Response to "Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Menolak Tindak Pembungkaman Terhadap Kehidupan Demokrasi Kampus"
Post a Comment