Ada Apa, BNN Papua Laporkan Kalapas Narkotika ke Menkumham?

BNN Papua laporkan Kalapas Narkotika ke Menkumham
Kepala BNN Papua, Jackson A Lapalonga. (Foto: Antara Papua/Musa Abubar)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Jackson Lapolonga mengakui pihaknya sudah melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo di Kabupaten Jayapura ke Menkumham terkait kegagalan saat melaksanakan razia narkoba di lapas tersebut.

"Selain melaporkan ke Menkumham, saya juga sudah membuat surat pemanggilan terhadap Kepala Lapas Narkotika Doyo," kata Kepala BNN Papua Jackson Lapolonggan di Jayapura, Kamis.

Surat panggilan Kepala Lapas Narkotika Jayapura itu sudah diserahkan ke lapas, namun yang bersangkutan masih bertugas di luar daerah.

Pemanggilan terhadap kepala lapas narkotika itu akibat pernyataannya yang menyebutkan polisi akan melakukan razia pada 18 Februari 2016 yang menyebabkan terjadinya insiden hingga batalnya razia.

Razia tidak dapat dilaksanakan karena saat Kepala Lapas Narkoba yang berlokasi di Doyo, Kabupaten Jayapura mengatakan polisi akan melakukan razia maka para narapidana yang saat itu sedang mendengar ceramah dari BNN langsung mengamuk hingga terjadi keributan.

Dir Narkoba Polda Papua Kombes Frangki kemudian memerintahkan seluruh petugas untuk mundur.

Menurut dia, kegagalan melakukan razia disebabkan Kepala Lapas yang tidak konsisten karena sebelum dilakukan kegiatan tersebut telah ada kesepakatan bila saat BNN melakukan ceramah maka anggota polisi dari Direktorat Narkoba Polda Papua secara bersamaan melakukan razia ke sel-sel yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.

"Apalagi sebelumnya sudah ada informasi tentang datangnya paket jenis sabu-sabu sekitar 50 gram," tegas Kepala BNN Papua, Lapolonga.

Dua petugas lapas narkotika sudah memenuhi panggilan BNN yakni I dan Y.

Dari pengakuan kedua petugas kalapas yang langsung menyampaikan tentang razia yang akan dilakukan polisi hingga menyebabkan warga binaan mengamuk.

Walaupun gagal melakukan razia namun tim gabungan berhasil menangkap YK, sipir yang menjadi kurir narkoba.

Saat ini YK masih ditahan di Dir Narkoba Polda Papua bersama barang bukti berupa 16 paket sabu sabu yang sudah dikemas didalam bungkus rokok, kata Kepala BNN Papua Jackson Lapolonga. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ada Apa, BNN Papua Laporkan Kalapas Narkotika ke Menkumham?"

Post a Comment