Inilah 2 Jenis Mafia Migas di Indonesia


Ada 2 Jenis Mafia Migas di Indonesia
 
JAKARTA - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) membenarkan soal adanya mafia migas di Indonesia. Adapun mafia migas di Indonesia ini ada dua macam.

Ketua Umum IAGI, Rovicky Dwi Putrohari mengatakan, mafia migas yang pertama itu masuk dalam katagori kriminal. Di mana, dalam hal ini mafia benar-benar menyolong minyak pemerintah.

"Secara legal pun salah, dengan cara melobangi pipa," kata Rovicky di Sari Kuring SCBD, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Rovicky melanjutkan, mafia yang kedua yang berada di Indonesia adalah sebuah perusahaan. Di mana, perusahaan yang terlibat dalam urusan transaksi jual beli minyak.

"Karena adanya transaksi setiap transaksi adanya makelar setiap jual beli minyak itu ada tradernya, dan mendapatkan fee legal, yang melakukan jual beli adalah perusahaan, negara tidak bisa melakukan, di dalam minyak setiap ada transaksi selalu kehilangan di broker," tambahnya.

Rovicky menambahkan, tidak semua broker di Indonesia merupakan mafia migas. Namun, dirinya menyebutkan langkah yang harus diambil pemerintah ke depan adalah dengan memangkas jalur transaksi migas.

Caranya, sambung Rovicky adalah dengan memanfaatkan energi misalnya, batubara yang mampu menghasilkan listrik dan listrik tersebut dapat dijual.

"Seandainya langsung menghasilkan listrik ini mirip seperti geothermal tidak ada transaksi jual uap, langsung jadi listrik," ungkapnya.

Oleh karena itu, Rovicky berharap pemerintah ke depan benar-benar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang berada di Indonesia untuk menyejahterakan rakyat. Pasalnya, dirinya memprediksikan pada 2020 masyarakat Indonesia yang bekerja mencapai 180 juta orang.

"Mereka membutuhkan bahan makan, bahan bakar dan bahan baku. Bahan bakar dan bahan baku itu di ESDM," pungkasnya. (okezone/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: