Kejagung dari Orang Parpol, Independensi dan Politisasi Hukum Menjadi Mengkhawatirkan

HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
 
JAKARTA - Banyak kalangan yang merasa kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) dari orang partai. Mereka meragukan independensi penegakkan hukum serta tidak akan munculnya politisasi hukum di bawah komando Kejagung yang merupakan orang yang berasal dari salah satu partai pendukung Jokowi - Jusuf Kalla.
 
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pengangkatan HM Prasetyo dari Partai Nasdem menjadi Kejagung pertanda kalau Jokowi tersandera oleh partai politik.

"Ini juga indikator awal bahwa cita-cita kemajuan pemberantasan korupsi dan peradilan HAM berat akan jalan di tempat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11).

Hendardi mengatakan penampilan buruk penegakan hukum dengan kepala badan hukum yang berasal dari parpol, yakni jaksa agung dan menkumham akan terjadi pada era Jokowi.

"Jokowi pun diprediksi gagal memenuhi janji penegakan HAM sebagaimana dikampanyekan," kata dia.
Kamis (20/11/2014), Jokowi melantik Prasetyo sebagai jaksa agung. Sebelumnya, ia merupakan jaksa agung muda tindak pidana umum pada periode 2005-2006.

Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 itu, ditunjuk sebagai jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Kamis pagi.

Dalam pengalamannya di kejaksaan, Prasetyo pernah menjadi kepala kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), inspektur kepegawaian dan tugas umum pengawasan kejaksaan agung (2000-2003) serta kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan kejaksaan agung (2003-2005).

Dalam karier politik, ia menjadi anggota dewan pertimbangan DPP Ormas Nasdem (2011), anggota mahkamah Partai Nasdem (2013), dan anggota DPRRI 2014-2019 (mundur menjelang dilantik menjadi Kejagung). (republika/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: