Menanggapi kejadian tersebut, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri, Jenderal (Pol) Sutarman untuk dimintai keterangan.
"Dalam 3 hari kedepan kita akan mengundang Kapolri untuk dimintai keterangan," kata anggota komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.
Ini sekaligus akan menjadi momentum bagi DPR untuk mengevaluasi kinerja kepolisian. Sebab, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, belakangan ini polisi cenderung represif dalam bertindak. Ini menunjukkan budaya dan mindset militer belum hilang dari tubuh Polri.
"Padahal Polisi diharapkan dapat menjadi civil society yang mampu menyatu di masyarakat dengan melindungi dan mengayomi," imbuh Nasir Jamil.
Selama 12 tahun setelah keluarnya Undang-Undang tentang reformasi di tubuh Polri, justru muncul kasus-kasus besar di kepolisian seperti rekening gendut maupun tindakan represif. (rol/kabarpapua.net)