Pekan Depan, Bambang Widjojanto akan Diperiksa Lagi

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto akan kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/2) pekan depan. Bambang dipanggil dengan surat pemanggilan Nomor: 5 PGL/146/I/2015/Dit Tipideksus. Surat tersebut menurut keterangan penyidik di Bareskrim Mabes Polri sudah dikirimkan ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.

"Bambang diminta untuk hadir dalam pemeriksaan, Selasa (03/02), pukul 09.00 WIB," ujar salah satu penyidik di Mabes Polri, Jumat (30/1).

Bambang nantinya akan dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dibawah sumpah sebagai mana dimaksud dalam pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP yang diduga dilakukan oleh Bambang Widjojanto.

Adapun surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kasubdit VI, Kombes Daniel Bolly Tifauna selaku penyidik pada (30/1). Perlu diketahui Bambang dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kobar, Kalteng, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi.

Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat Bambang sebagai tersangka dimana pada saat itu Bambang masih berprofesi sebagai pengacara. Bambang ditangkap pada Jumat (23/1) pagi dan diperiksa oleh penyidik Bareskrim selama kurang lebih 12 jam yang akhirnya ditangguhkan penahanannya setelah adanya lobi dari Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dengan Plt Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pekan Depan, Bambang Widjojanto akan Diperiksa Lagi"

Post a Comment