Novel Baswedan Mangkir dari Panggilan Bareskrim



Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena diintruksikan pimpinan komisi antirasuah tersebut.

Pada Kamis (26/2/2015), Bareskrim Polri sedianya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu.

Hal itu disampaikan M. Isnur, penasihat hukum Novel saat dihubungi wartawan pad Kamis pagi. "Pimpinan KPK sudah sepakat meminta novel tidak usah datang memenuhi panggilan. Pimpinan juga sudah mengirimkan surat kepada Plt Kapori terkait itu," ungkapnya.

Isnur menyampaikan bahwa permintaan Novel agar tidak memenuhi panggilan Bareskrim adalah intruksi dari pimpinan KPK. Ia pun menambahkan ada kemungkinan instruksi ini ada kaitannya dengan kedatangan Plt Ketua KPK. Ketua KPK Taufiqurahman Ruki ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti.

Saat ditanyakan mengenai kekhawatiran Novel disebut mangkir dari panggilan Bareskrim, Isnur tidak menanggapinya.

"Kalau dibilang mangkir itu tidak bisa dijawab ya, tapi yang pasti sikap Plt Ketua KPK dengan pimpinan terdahulu sama, yaitu ingin melindungi para penyidiknya, alhmadulillah keputusannya meminta novel nggak usah datang ke Polri," katanya. (inilah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Novel Baswedan Mangkir dari Panggilan Bareskrim"

Post a Comment