Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel
Baswedan tidak akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena diintruksikan
pimpinan komisi antirasuah tersebut.
Pada Kamis (26/2/2015), Bareskrim Polri sedianya akan
menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Novel di
Bengkulu.
Hal itu disampaikan M. Isnur, penasihat hukum Novel saat
dihubungi wartawan pad Kamis pagi. "Pimpinan KPK sudah sepakat meminta novel
tidak usah datang memenuhi panggilan. Pimpinan juga sudah mengirimkan surat
kepada Plt Kapori terkait itu," ungkapnya.
Isnur menyampaikan bahwa permintaan Novel agar tidak
memenuhi panggilan Bareskrim adalah intruksi dari pimpinan KPK. Ia pun
menambahkan ada kemungkinan instruksi ini ada kaitannya dengan kedatangan Plt
Ketua KPK. Ketua KPK Taufiqurahman Ruki ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt
Kapolri Badrodin Haiti.
Saat ditanyakan mengenai kekhawatiran Novel disebut
mangkir dari panggilan Bareskrim, Isnur tidak menanggapinya.
"Kalau dibilang mangkir itu tidak bisa dijawab ya,
tapi yang pasti sikap Plt Ketua KPK dengan pimpinan terdahulu sama, yaitu ingin
melindungi para penyidiknya, alhmadulillah keputusannya meminta novel nggak
usah datang ke Polri," katanya. (inilah/kabarpapua.net)
0 Response to "Novel Baswedan Mangkir dari Panggilan Bareskrim"
Post a Comment