Almuzzammil Yusuf |
"Eksistensi website media informasi dan pendidikan Islam terancam
rezim Pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal karet untuk mengebiri umat
Islam." tuturnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3)
Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka pihaknya akan memanggil pihak Pemerintah. " Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini," ujarnya.
pihaknya menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa klarifikasi dan ketelitian kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Seharusnya pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir. Selain itu, kata Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
"Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam." imbuhnya.
Jangan sampai,terang Muzzammil, website yang menyampaikan ayat Al-Qur'an dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal. (rol/kabarpapua.net)
Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka pihaknya akan memanggil pihak Pemerintah. " Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini," ujarnya.
pihaknya menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa klarifikasi dan ketelitian kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Seharusnya pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir. Selain itu, kata Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
"Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam." imbuhnya.
Jangan sampai,terang Muzzammil, website yang menyampaikan ayat Al-Qur'an dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Jangan Sampai Web yang Sampaikan Al-Qur'an dan sunah, Mengecam Kebiadaban Israel dan Barat Dianggap Radikal"
Post a Comment