Tambahan 'Haji' itu hanya ada di Indonesia. Di Arab Saudi maupun negara belahan dunia tak ada gelar itu bagi yang sudah berangkat haji. |
Pada zaman pendudukan Belanda, sudah banyak pahlawan Indonesia yang menunaikan ibadah haji seperti Pangeran Diponegoro, Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantara dan masih banyak lagi. Namun tidak pernah kita mendengar mereka menggunakan gelar haji.
Kepulangan mereka dari haji banyak membawa perubahan untuk Indonesia, tentunya perubahan ke arah yang lebih baik. Contohnya Cokroaminoto, pulang berhaji, mendirikan Sarekat Islam. Begitu juga Ki Hajar Dewantara yang berjuang dalam bidang pendidikan.
Hal-hal seperti ini merisaukan pihak Belanda. Maka salah satu upaya Belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke Tanah Air.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Pemerintahan kolonial pun mengkhususkan Pulau Onrust dan Pulau Khayangan di Kepulauan Seribu jadi gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.
Seperti disinggung sebelumnya, banyak tokoh yang membawa perubahan sepulang berhaji, maka pemakaian gelar H akan memudahkan pemerintah kolonial untuk mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.
Kebiasaan tersebut pada akhirnya menjadi turun temurun hingga saat ini. (brilio/kabarpapua.net)
0 Response to "Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia, Kisahnya Bermula dari Peraturan Pemerintah Kolonial Belanda"
Post a Comment