Menang Banding, Tahanan Termuda Guantanamo Bebas

kadhr

Seorang hakim Kanada dilaporkan telah membebaskan mantan tahanan Teluk Guantanamo dengan jaminan. Meski pemerintah Kanada telah mengajukan banding di menit terakhir agar dia tetap dipenjara.

Omar Khadr dijatuhi hukuman penjara oleh komisi militer AS pada tahun 2010, karena dianggap terbukti membunuh seorang tentara AS di Afghanistan, BBC melaporkan pada Jumat (8/5/2015).
Bulan April lalu, seorang hakim pengadilan rendah Kanada memberikan jaminan, ketika permohonan banding menggugat pemerintah AS atas penangkapannya selesai digelar.

Pria kelahiran Kanada ini, menyetujui kesepakatan untuk meninggalkan Guantanamo dan menjalani kurungan penjara selama 8 tahun di negaranya.

“Khadr, Anda bebas untuk pergi,” kata Pengadilan Banding Myra Bielby. Keceriaan terdengar di ruang sidang, dan Khadr pun tersenyum.

Setelah itu Khadr mengucapkan terima kasih kepada rakyat Kanada atas kepercayaan mereka.

“Saya akan membuktikan kepada mereka bahwa saya orang yang baik. Lihatlah siapa saya sebagai pribadi, bukan sekedar nama saya, dan mereka dapat membuat penilaian sendiri setelah itu. Saya masih terus berkembang, saya meyakini pembelajaran, saya tidak memiliki banyak pengalaman dalam hidup dan saya bersemangat untuk memulai. ”

Pengacara Khadr, Dennis Edney, menawarkan Khadr untuk tinggal bersamanya.

Syarat-syarat jaminan itu yang harus dilaksanakan oleh Khadr adalah memakai gelang pelacakan, tinggal dengan Edney dan istrinya, mematuhi jam malam dan hanya mengakses internet ketika diawasi.

Selain itu, ia hanya dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Ontario dalam bahasa Inggris dan diawasi.

Saat ini Khadr, 28, adalah narapidana termuda yang ditahan di Teluk Guantanamo. Ini akan menjadi pertama kalinya ia tidak berada di balik jeruji besi sejak usia 15, setelah menghabiskan satu dekade di penjara di Kuba.

Ia dijerat hukuman atas lima kejahatan, di antaranya melempar granat ketika ia berusia 15 tahun yang menewaskan Sersan Angkatan Darat Christopher Speer di Afghanistan.

Khadr ditembak dan ditangkap dalam baku tembak pada tahun 2002.

Setelah delapan tahun di penjara, dia dinyatakan bersalah dan menyetujui kesepakatan untuk mengakui perbuatanya pada tahun 2010.

Saat ini ia mengatakan dia hanya mengaku bersalah agar bisa meninggalkan penjara Teluk Guantanamo.

Kanada menolak untuk campur tangan dalam pengadilan Khadr di Guantanamo, meskipun putusan pengadilan federal di Ottawa mengatakan hak-haknya dilanggar ketika agen Kanada menginterogasinya di Teluk Guantanamo. (islampos/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menang Banding, Tahanan Termuda Guantanamo Bebas"

Post a Comment