Penyidik KPK, Novel Baswedan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok |
Novel berangkat dari Mabes Porli sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan mobil Avanza berwarna Silver dengan nomor polisi B 1216 ADE.
Novel yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye terlihat dengan kondisi tangan diikat menggunakan tali. Tak ada satu perkataan apapun yang keluar dari mulut mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.
Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, mengatakan, penahanan itu dilakukan lantaran Novel menolak untuk diperiksa.
"Penahanan dilakukan karena Novel menolak diperiksa. Di saat penyidik menawarkan diperiksa di kelapa dua. Karena tidak ada penolakan di kelapa dua. Sehingga itu dikeluarkan surat perintah penahanan," kata Muji. (viva/kabarpapua.net)
0 Response to "Tangan Diikat, Novel Baswedan Digiring ke Mako Brimob"
Post a Comment