Menteri Yuddi Bela 4000 Undangan Pernikahan Putra Jokowi, Surat Edaran No 13 Tahun 2014 Sudah Dicabutnya?

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi menilai rangkaian resepsi pernikahan Gibran Rakabuming Raka sangat sederhana. Penilaian sederhana dinilai untuk ukuran anak Joko Widodo yang kini menjabat Presiden Republik Indonesia.

"Untuk ukuran seorang anak Presiden dari negara besar, acara yang digelar itu sangat sederhana," kata Yuddy, Senin (8/6).

Sederahana, lanjut Yuddy, karena resepsi tersebut dilaksanakan di lingkungan rumahnya, gedung yang digunakan adalah gedung keluarga, dan orang yang terlibat adalah rakyat setempat. Yuddy mengatakan, keterlibatan tersebut mulai dari membuat hidangan katering, tenda panggung, sampai ratusan tukang becak yang mengantarkan undangan dan juga mengantarkan ke lokasi resepsi.

"Anda tau gak rumah Jokowi bukan di jalan besar? Jadi kalau tidak tanya akan susah. Jadi keterlibatan rakyat di sini memberikan kebahagian bagi semua orang tanpa sekat pembatas antara anak pejabat dengan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, selaku Menpan-RB, ia mengeluarkan surat edaran Nomor 13 tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana yang mengatur pembatasan dalam melaksanakan pesta, termasuk juga tamu undangan yang diselenggarakan pejabat negara sebanyak 400 undangan. Namun, pernikahan anak Jokowi Gibran Rakabuming Raka dikabarkan mengundang ribuan tamu bahkan dilaksanakan selama tiga hari.

Menanggapi hal tersebut, Yuddy mengatakan yang dilakukan Jokowi adalah substansi surat edaran tersebut yang dimaksudkan untuk dekat dengan rakyat dengan mengadakan respsi di kediaman sendiri, rakyat terlibat, orang yang datang dipersilakan.

"Ini kan kemeriahan rakyat, tidak ada jarak. Di mana yang salah jika begitu, ini substansi surat edaran, beliau juga tidak pakai fasilitas negara," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bisa menjadi contoh pejabat negara lainnya dalam mengadakan pesta. Tidak menggunakan fasilitas negara, dan kepanitiaan melibatkan rakyat di dalamnya. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menteri Yuddi Bela 4000 Undangan Pernikahan Putra Jokowi, Surat Edaran No 13 Tahun 2014 Sudah Dicabutnya?"

Post a Comment