Pengadilan Bakal Lelang Aset PT Percetakan Rakyat Papua untuk Bayar PHK Karyawan

Proses sita aset percetakan oleh pengadilan (GATRAnews/Khatarina Lita)
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura mengabulkan gugatan 7 karyawan PT Percetakan Rakyat Papua (PT PRP) untuk membayar gaji karena pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan tersebut.

Dengan kemenangan ini, maka pengadilan setempat bakal melakukan sita eksekusi aset PT PRP berupa satu mesin pemotong kertas yang ditaksir sekitar Rp 999 juta. Ketua pengadilan Martinus Bala mengatakan aset tersebut nantinya akan dilelang guna membayar gaji atau upah 7 orang karyawan yang belum terbayarkan.

"Besok kami akan catat merk mesin, nomor mesin dan lain-lain untuk sita aset. Nantinya akan dilakukan pelelangan dan hasil lelang baru dibayarkan untuk gaji pegawai dengan total pembayaran tunjangan Rp 700-an juta lebih," jelasnya, Rabu (1/7).

Lanjut Bala, jika dalam lelang, aset tersebut tak mencukupi untuk pembayaran gaji karyawan, maka pengadilan akan melakukan sita aset kedua hingga memenuhi seluruh pembayaran tunjangan karyawan. Perkara antara 7 karyawan yang putus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan milik pemerintah daerah itu telah dimulai sejak tahun 2013.

Melalu PHI di tahun yang sama, gugatan karyawan dikabulkan dengan putusan bahwa perusahaan harus membayar tunjangan karyawan. Namun perusahaan melakukan kasasi atas putusan dan Mahkamah Agung di tahun 2014 menolak kasasi yang diajukan oleh perusahaan.

Atas kasus tersebut, PHI melakukan anmaning atau teguran kepada PRP untuk segera memenuhi isi putusan yang menyatakan membayar upah 7 karyawan tersebut dengan total yang harus dibayarkan senilai Rp 700 juta lebih.

"Pemberitahuan sita eksekusi telah diberikan kepada PRP per tanggal 24 Juni yang diterima oleh salah satu karyawan bernama Dorce dan hingga saat ini tak ada tanggapan dari perusahaan, sehingga per hari ini kami melakukan sita eksekusi aset," kata juru sita pengadilan setempat. (gatra)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengadilan Bakal Lelang Aset PT Percetakan Rakyat Papua untuk Bayar PHK Karyawan"

Post a Comment