
Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo enggan mengomentari pelarangan pengibaran bendera
merah putih yang bakal dilakukan tentara Papua Nugini (PNG) di Merauke.
Pelarangan itu dilakukan di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru, Merauke.
"Saya
belum tahu soal itu, belum mendapat laporan," ujar Gatot di kompleks
Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Gatot
mengatakan, untuk masalah demikian, TNI juga harus berkoordinasi dengan
Kementerian Luar Negeri.
"Silakan
tanya ke Menlu," imbuhnya.
Sebelumnya
diberitakan, bendera merah putih bakal tidak berkibar di Dusun Yakyu, Kampung
Rawa Biru. Tentara pemerintah Papua Nugini (PNG) melarangnya.
Dusun Yakyu
masih merupakan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) di perbatasan
RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Hanya, seluruh penduduknya merupakan warna
negara PNG.
Danrem 174/Anim
Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi sudah membenarkan adanya informasi
mengenai larangan dari tentara PNG tersebut. Larangan itu, kata dia, datang
dari tentara PNG yang masuk wilayah Indonesia, tepatnya di Dusun Yakyu, pada 7
Agustus. Menurutnya, pasukan tentara PNG itu masuk ke dusun itu tanpa
pemberitahuan.
0 Response to "Di Merauke, Ada Pelarangan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Tentara PNG"
Post a Comment