Komite Umat (Komat) untuk Tolikara |
Namun hingga sampai satu bulan sebelum acara Intel Kam Polres Tolikara belum menerima surat izin keramaian dari panitia pelaksana kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI.
"Padahal, kata Kapolres, acara ini akan menghadirkan tamu asing. Semestinya, izin harus datang dari Intelkam Mabes Polri diteruskan kepada kepolisian terkait," kata Ketua Tim Pencari Fakta Komat, ustadz Fadzlan Garamatan saat membacakan hasil temuan tim pencari fakta, Jumat (31/7).
TPF Komat mengungkapkan, pada tanggal 6 Juli 2015 Kapolres memanggil wakil ketua pelaksana yakni Yakob Jikwa. Kapolres menanyakan soal izin keramaian yang belum juga masuk ke Polres. Kapolres juga meminta visa orang asing dan KTP panitia penyelenggara.
Yakob Jikwa mengaku sudah perizinan tersebut sudah diurus oleh panitia tingkat provinsi. Mendengar hal itu, Kapolres Tolikara segera mengecek ke Dir Intelkam Polda Papua. Namun, diketahui belum ada surat izin yang diajukan oleh panitia.
Kapolres mengaku kebingungan landasan Polres memberikan pengamanan. Akhirnya, pada tanggal 13 Juli 2015 Kapolres memerintahkan Wakapolres dan Kasat Binmas mendatangi sekretariat panita untuk menanyakan soal izin keramaian dan permintaan pengamanan.
Menurut Kapolres, kalau tak bisa, buatkan saja konsepnya dan suruh panitia melakukan tandatangan. Wakapolres melaporkan bahwa panitia sedang mengonsep surat. Sebenarnya, kata Kapolres, Kapolres tidak punya kewenangan dalam memberikan izin.
Hal itu dilakukan kondisinya di Tolikara karena peserta sudah penuh untuk mengikuti kegiatan tersebut. Diperkirakan peserta mencapai 2000 orang dan jika ditambah masyarakat yang ingin menyaksikan bisa mencapai 4000 orang. (Republika)
0 Response to "TPF Komat: Seminar dan KKR Internasional GIDI tak Berizin"
Post a Comment