Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Tolikara Ustadz Fadlan
Garamatan mengatakan, Tim Pencari Fakta menemukan pengecatan rumah atau
kios warga dengan warna bendera Israel karena diminta oleh GIDI.
Seorang pedagang sembako, Ali Usman, ujar Fadlan, menyatakan terdapat surat edaran dari GIDI yang berisi kewajiban agar mengecat kios-kios dengan warna putih biru seperti motif warna bendera Israel.
"Dalam surat itu pedagang yang tidak mengecat kiosnya dengan warna tersebut akan diusir dari Tolikara," ujarnya di Jakarta, Jumat, (31/7).
Tim Pencari Fakta, kata Fadlan, juga menemui seorang pedagang asal Sulawesi yang menyatakan, jika tidak mengecat kiosnya dengan warna tersebut akan didenda uang sebesar Rp 500.000.
Di tempat yang sama, Pimpinan Pemantau Khusus Otonomi Aceh dan Papua Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, bagaimana mungkin Israel bisa ada di Indonesia. Bagaimana kinerja petugas imigrasinya sehingga Israel bisa masuk ke Indonesia.
"Bagaimana orang-orang Israel bisa leluasa hadir ke Tolikara, ada apa. Kalau benar fakta di lapangan GIDI minta warga mengecat biru putih bendera Israel, memberlakukan denda bagi yang tak mau mengecat rumahnya dengan warna bendera Israel, dan melarang orang berjilbab maka ini merupakan bentuk pengingkaran NKRI," ujar Nasir.
Pemerintah Indonesia, kata dia, jangan hanya melakukan kegiatan simbolis seperti membangun masjid yang dibakar dan menyantuni warga. Namun hal yang paling penting, Kepolisian RI harus menemukan aktor intelektualnya.
"Fakta-fakta yang ditemukan Tim Pencari Fakta sudah sangat membantu. Penegakan hukum yang transparan itu yang diharapkan rakyat," ujar Nasir.
Kalau aktor intelektual tidak ditangkap, maka ini akan merusak keseimbangan di sana. Artinya tak boleh ada upaya seolah insiden di Tolikara sebagai perbuatan kriminal biasa. "Ini memang kriminal tapi bukan kriminal biasa," kata Nasir. (Republika)
Seorang pedagang sembako, Ali Usman, ujar Fadlan, menyatakan terdapat surat edaran dari GIDI yang berisi kewajiban agar mengecat kios-kios dengan warna putih biru seperti motif warna bendera Israel.
"Dalam surat itu pedagang yang tidak mengecat kiosnya dengan warna tersebut akan diusir dari Tolikara," ujarnya di Jakarta, Jumat, (31/7).
Tim Pencari Fakta, kata Fadlan, juga menemui seorang pedagang asal Sulawesi yang menyatakan, jika tidak mengecat kiosnya dengan warna tersebut akan didenda uang sebesar Rp 500.000.
Di tempat yang sama, Pimpinan Pemantau Khusus Otonomi Aceh dan Papua Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, bagaimana mungkin Israel bisa ada di Indonesia. Bagaimana kinerja petugas imigrasinya sehingga Israel bisa masuk ke Indonesia.
"Bagaimana orang-orang Israel bisa leluasa hadir ke Tolikara, ada apa. Kalau benar fakta di lapangan GIDI minta warga mengecat biru putih bendera Israel, memberlakukan denda bagi yang tak mau mengecat rumahnya dengan warna bendera Israel, dan melarang orang berjilbab maka ini merupakan bentuk pengingkaran NKRI," ujar Nasir.
Pemerintah Indonesia, kata dia, jangan hanya melakukan kegiatan simbolis seperti membangun masjid yang dibakar dan menyantuni warga. Namun hal yang paling penting, Kepolisian RI harus menemukan aktor intelektualnya.
"Fakta-fakta yang ditemukan Tim Pencari Fakta sudah sangat membantu. Penegakan hukum yang transparan itu yang diharapkan rakyat," ujar Nasir.
Kalau aktor intelektual tidak ditangkap, maka ini akan merusak keseimbangan di sana. Artinya tak boleh ada upaya seolah insiden di Tolikara sebagai perbuatan kriminal biasa. "Ini memang kriminal tapi bukan kriminal biasa," kata Nasir. (Republika)
0 Response to "'Pedagang yang tak Cat Kiosnya dengan Warna Bendera Israel akan Diusir'"
Post a Comment