Belum Ditangkap, 14 Napi yang Kabur dari LP Wamena

14 narapidana kabur dari LP Wamena belum ditangkap
Sipir sedang melakukan pengamatan LP Wamena
Sebanyak 14 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Minggu (23/8) belum ditangkap dan hingga kini masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian setempat.

"Kepala Kepolisian Resort Wamena AKBP Semmy tengah membentuk tim pengejaran terhadap 14 narapidana yang kabur tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Johan Jarangga, Rabu.

"Saya baru saja dari Wamena dan sudah koordinasikan dengan Kapolres dan beliau sangat perhatian sekali untuk melakukan pengejaran dan berupaya untuk melakukan penangkapan. Hingga kini kami belum dapat laporan penangkapan," ujarnya.

Johan menjelaskan, sebenarnya narapidana yang kabur itu sebanyak 16 orang, dan 14 yang sempat berhasil kabur sedangkan dua di antaranya tidak sempat kabur.

Kedua orang itu sempat keluar dari blok tahanan tetapi sudah dihadang oleh petugas sipir sehingga tidak sempat melarikan diri.

Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Papua, Abner Banosoro mengatakan pengejaran masih dilakukan sampai ke kampung-kampung karena medan di Wamena cukup sulit.

"Medan di Wamena kan sangat susah tidak langsung tangkap, tim yang dibentuk masih terus berupaya melakukan pengejaran," ujarnya.

Para narapidana kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan C1 dan C2," ujarnya.

Narapidana yang kabur adalah Kelvis Wenda, Frengki Maniani, Abori Lengka, Marselius Uzapmabin, Alen Wenda, dan Ones Heluka.

Berikutnya Sali Kuan, Arkianus Aspalek, Simon Wuka, Jhoni Kosay, Ronal Y Ohee, Yermias Alua, Wiyungga Tabuni, dan Kamori Murib. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Ditangkap, 14 Napi yang Kabur dari LP Wamena"

Post a Comment