Pangdam Minta Tentara PNG Bebaskan WNI yang Disandera OTK

Dua WNI disandera orang tak dikenal di Papua Nugini 
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian meminta tentara Papua Nugini atau Defence Force (DF) PNG  segera membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera orang tak dikenal (OTK) di  Kampung Skouwtiau, yang merupakan bagian dari wilayah PNG.

"Kami terus melakukan pendekatan dengan tentara PNG dibantu Konsulat RI di Vanimo," kata Mayjen Siburian kepada Antara di Jayapura, Sabtu.

Ia mengatakan,  pihaknya sudah meminta tentara PNG membebaskan kedua sandera sesegera mungkin yang tetap mengutamakan keselamatan jiwa.

"Hingga kini pun belum ada permintaan dari kelompok yang menyandera kedua WNI itu," ujar Siburian.

Sebelumnya, Dua Warga Negara Indonesia (WNI), masing-masing bernama Sudirman (28) dan Badar (30), ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skouwtiau, PNG, sejak Rabu (9/9). (Baca: Dua WNI Disandera Orang Tak Dikenal di PNG)

Hal tersebut diungkapkan oleh Konsulat RI di Vanimo, Ibukota Provinsi Sandaun, Papua Nugini (PNG).

"Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini masih terus dilakukan upaya pembebasan terhadap kedua WNI yang berprofesi sebagai tukang potong kayu," kata Konsulat RI di Vanimo Elmar Lubis.

Aksi penyanderaan kedua WNI itu terjadi sesaat setelah insiden penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Provinsi Papua. (Baca: Karyawan Perusahaan Kayu di Keerom Ditembak dan Dipanah Kelompok Tak Dikenal)

Kini, Kuba tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Kota Jayapura. (Baca juga: Penembak di Keerom Papua Diduga 4 Orang)

Upaya yang dilakukan Konsul RI di Vanimo yakni meminta agar Tentara PNG memprioritaskan keselamatan kedua WNI tersebut. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pangdam Minta Tentara PNG Bebaskan WNI yang Disandera OTK"

Post a Comment