Melihat dan membaca peristiwa pembunuhan aktivis anti tambang mirip gaya yang dicontohkan oleh PKI pada tahun 1965.
Tengoklah bagaimana puluhan orang (30 Orang) dengan santai membawa senjata tumpul dan tajam untuk ‘menjemput’ dan lalu menghabisi nyawa aktivis anti tambang.
Korban penganiayaan kasus tambang pasir Lumajang, Tosan rupanya telah masuk dalam daftar yang sudah diincar oleh para pelaku. Begitu selesai menganiaya dan menghabisi Salim alias Kancil, para pelaku mendatangi rumah ayah tiga anak tersebut.
Istri Tosan, Ati Hariati belakangan mendengar cerita kalau Salim disiksa di Kantor Balai Desa sebelum jasadnya dibuang di jalan. Dia mendengar ada daftar lain yang akan menjadi sasaran para pelaku.
“Jadi setelah mereka mengeroyok Salim kemudian ke rumah saya. Informasinya ada catatan nama orang-orang yang akan dikeroyok oleh Tim 12 ini,” kata Ati Hariati di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (28/9).
Suaminya, kata Ati, dianiaya oleh sekitar 30 orang yang disebutnya sebagai Tim 12. Mereka adalah eksekutor pembunuh Salim, sekaligus Tim Sukses kepala desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Dua aktivis petani yang menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh massa hingga Salim meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah, Sabtu (26/9).
“Kami mendesak polisi dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius dalam mengusut pelaku pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan hingga aktor intelektual dibalik aksi kekerasan tersebut,” kata juru bicara Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, A’ak Abdullah Al-Kudus di Lumajang, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/9).
“Saat kejadian penganiayaan di Balai Desa Selok Awar-Awar, ada sejumlah anak-anak PAUD yang menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan massa terhadap korban Salim,” paparnya.
Berdasarkan catatan Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul, bahkan korban sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah dan dilarikan ke puskesmas setempat.
Setelah menganiaya Tosan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuju ke rumah Salim Kancil yang sedang menggendong cucunya. Korban dipukul dengan kayu dan batu, kemudian korban diseret menuju ke balai desa setempat sekitar 2 kilometer dari rumah korban dan mendapat penyiksaan yang tidak manusiawi hingga aktivis penolak tambang pasir itu meninggal dunia, (seperti dilansir dari laman media merdeka.com)
Apakah kita setelah membaca informasi berita diatas dapat ‘sedikit’ merasakan rendezvous, Merasakan ‘kemiripan’ cara dan taktik seperti yang dulu pernah terjadi pada tahun 1965 oleh PKI.
Di dalam pembunuhan aktivis anti tambang tersebut; ada beberapa hal yang kita rasakan kemiripan operasi dan taktiknya ‘mirip’ seperti gaya atau cara yang dilakukan PKI pada tahun 1965.
Adanya tim 12 untuk menjemput dan menghabisi; adanya penggunaan senjata tumpul dan senjata tajam oleh sekelompok orang terorganisir, adanya list atau daftar target yang harus dieksekusi, dan terakhir penyerangan yang dilakukan bersamaan dan dibawa ke balai desa (seolah tindakan ini adalah hal yang wajar dan tidak melawan hukum). (Lingkarannews)
0 Response to "Pembunuhan Aktivis Anti-Tambang di Lumajang Mirip Peristiwa Tahun 1965 oleh PKI"
Post a Comment