Minta Maaf pada PKI? Fadli Zon: Dia yang Memberontak Kok Kita yang Minta Maaf

Minta Maaf pada PKI? Fadli Zon: Dia yang Memberontak Kok Kita yang Minta Maaf 
DPR menilai bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonailiasi (KKR) tidak diperlukan lagi. Sebab, telah terjadi proses rekonsiliasi secara alamiah.

“Undang-undang KKR ini sudah dibatalkan, saya kira tidak diperlukan lagi undang-undang KKR yang baru,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/09).

Fadli mengungkapkan bahwa RUU KKR merupakan inisiatif dari pemerintah. Menurutnya pemerintah sebenarnya tidak perlu melakukan rekonsiliasi. “Karena (rekonsiliasi) telah berlangsung alamiah,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa proses rekonsiliasi terhadap orang-orang PKI telah berjalan. Buktinya, anak-anak PKI sudah bisa menjadi anggota DPR.

Fadli menambahkan bahwa dirinya telah menanyakan langsung kepada Jokowi perihal adanya rencana pemerintah yang akan meminta maaf kepada PKI. Saat itu Jokowi menyatakan bahwa dia tidak akan meminta maaf kepada kelompok terlarang itu.

Namun demikian, Fadli pun mengaku juga mendengar adanya rencana permintaan maaf itu dari aparat pemerintah. “Saya tidak bisa membiarkan pemerintah meminta maaf kepada PKI,” imbuhnya.

“Dia yang memberontak kok kita yang meminta maaf,” pungkasnya. (Kiblat)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Minta Maaf pada PKI? Fadli Zon: Dia yang Memberontak Kok Kita yang Minta Maaf"

Post a Comment