Polisi Tangkap 3 Warga PNG Penganiaya Nelayan

Polisi tangkap tiga warga PNG penganiaya nelayan  
Polisi menangkap tiga warga negara Papua Nugini yang menganiaya nelayan di belakang Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige ketika dihubungi Antara, mengatakan, mereka tiba sekitar pukul 09.00 WIT dengan perahu bermotor dan menganiaya nelayan bernama Kamra Fonataba (20) dengan sepotong kayu..

Ketiga pelaku yakni Brain Mone (23), Jou Mone (24) dan Nick Mone (20).

"Setelah mendapatkan laporan penganiayaan, anggota piket dengan dipimpin Kasat Polair Polres Jayapura Kota AKP Rasdy tiba di TKP dan langsung mengamankan ketiga pelaku bersama satu perahu motor," kata Kombes Patrige.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian.

"Saat ini ketiga WNA asal PNG iitu sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jayapura untuk diproses lebih lanjut," ujar Patrige. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tangkap 3 Warga PNG Penganiaya Nelayan"

Post a Comment