"Tim gabungan menangkap Yanuarius Muyak di kawasan pegunungan di Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura," kata Kapolda Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Minggu.
Narapidana yang mendapat hukuman seumur hidup itu ditangkap dipersembunyiannya yang berada digunung, setelah sebelumnya diintai dan dikepung.
Dari laporan yang diterima Yanuarius Muyak yang dikenal sebagai pelaku mutilasi di Merauke itu, Jumat (8/1) lalu ikut bersama 12 narapidana lainnya kabur dari LP Abepura.
Dengan tertangkapnya Muyak, berarti sudah tiga orang yang ditangkap karena sebelumnya polisi sudah menangkap Lapis Wantik dan Feli Tabuni di Sentani.
"Narapidana yang belum berhasil ditangkap 10 orang dan mereka sangat berbahaya karena merupakan pelaku berbagai tindak kejahatan bahkan hingga kasus penembakan," aku Irjen Pol Waterpauw seraya berharap masyarakat tidak segan-segan melapor bila melihat warga baru yang dicurigai.
Menurut dia, sebelumnya polisi sudah menyebarkan foto ke 13 narapidana dan tahanan sehingga mudah dikenali.
Adapun 10 narapidana dan tahanan LP Abepura yang belum berhasil ditangkap yaknii Derpin Togotli, Jon Uwaga, Darius Doga, Jefran Efrain Oagay, Eki Dabi, Rambo Tolikara, Itwan Itlay, Hendrik Djoki, Usmin Talenggen dan Yogor Talenggen. (Antara)
0 Response to "Kapolda Papua Akui Napi Seumur Hidup Lapas Abepura Ditangkap"
Post a Comment