Deklarasi Balfour, Tragedi Awal Lahirnya Israel dan Berakhirnya Palestina

Mantan Perdana Menteri Inggris, Arthur John Balfour
JERUSALEM - Hari ini tepat 97 tahun ditandatanganinya Deklarasi Balfour yang diyakini sebagai salah satu tonggak awal konflik Israel-Palestina. Saat itu pemerintah Inggris melalui Deklarasi Balfour meminta Palestina dijadikan sebagai kampung halaman orang Yahudi.

Deklarasi Balfour merupakan gerbang kebebasan kaum Yahudi di bawah Zionis Israel dan penanda berakhirnya kaum Islam Palestina. Dalam hal ini, Inggris memegang peranan utama dalam pembebasan ras yahudi zionis tersebut untuk mencapai tujuannya menjadi sebuah Negara.

Tepat pada 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour mengirimkan sepucuk surat kepada Federasi Zionis melalui pemuka Yahudi di Inggris Baron Walter Rothschild. Surat tersebut berisi dukungan penuh atas pembentukan tanah air nasional bagi yahudi zionis asal Eropa di tanah Palestina.

“Pemerintahan (Kerajaan Inggris) Yang Mulia dengan ini mendukung pendirian sebuah tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina, dan akan menggunakan upaya terbaik mereka untuk memudahkan tercapainya tujuan ini, itu menjadi jelas dipahami bahwa tidak akan dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak sipil dan agama dari komunitas-komunitas non-Yahudi di Palestina, atau hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi di negara lain”

Isi Deklarasi Balfour tersebut menjadi landasan kaum yahudi zionis untuk melakukan perpindahan besar-besaran dari Eropa ke tanah Palestina. Secara sepihak melalui surat tersebut Inggris mengisyaratkan tanah palestina menjadi milik kaum Yahudi dan orang asli Palestina dianggap komunitas non-Yahudi yang menumpang di tanah Palestina, tanah suci bagi orang Yahudi. Perpindahan tersebut semakin meningkat jumlahnya semenjak 1930.


Deklarasi Balfour seolah telah melancarkan dan menghalalkan pergerakan kaum zionis dalam memusnahkan orang asli Palestina. Kaum yahudi melanggar hak-hak Palestina dengan memperluas dan merebut tanah Palestina dengan cara-cara yang tidak bermoral dan manusiawi. Mereka melakukan segala cara untuk mengusir orang-orang Palestina dengan cara teror dan pembunuhan.

Surat yang menjadi Deklarasi Belfour tersebut menyatakan bahwa kaum zionis memiliki kesempatan terbuka untuk hidup bernegara. Padahal sebelumnya pada masa kekaisaran Ustmaniyah masih berdiri, pergerakan kaum tersebut sangat terbatas dan tidak bisa berkembang. Namun saat kekaisaran tersebut berhasil dikalahkan oleh Inggris maka mereka dapat bebas berkembang.

Hingga pada 14 Mei 1948 terwujudlah rencana kaum yahudi zionis untuk mendirikan sebuah negara. Kaum yahudi zionis menamai negara mereka dengan sebutan Israel. Negara tersebut akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara-negara di dunia melalui Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB).

Dari waktu ke waktu perkembangan Israel mengalami kemajuan yang sangat pesat sekali, penduduk yang semakin banyak dan wilayah yang semakin luas. Namun, berbanding terbalik dengan kondisi Palestina.

Peperangannya dengan Israel telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan negara Palestina. Wilayah yang semakin sempit, perekonomian yang hampir mati, infrastruktur yang hancur lebur serta sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tidak memadai.

 
2014 Inggris Mulai Mengakui Palestina

Pada 14 Oktober 2014, Majelis Rendah Inggris, dikutip dari BBC, melalui pemungutan suara mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Dalam voting itu diperoleh hasil 274 anggota parlemen mendukung pengakuan negara Palestina sedangkan 12 anggota lainnya menolak pengakuan itu.

"Keputusan parlemen Inggris menyusul pengakuan Swedia atas negara Palestina membuktikan dunia mulai mengakui negara Palestina," kata Shai, dilansir dari albawaba. (cahayadakwah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: