Sore Ini, Dukungan Hak Interpelasi Jokowi Disampaikan ke Pimpinan DPR

Pimpinan DPR periode 2014-2019.
(Foto: Antara)
Tanda tangan dukungan anggota DPR terhadap rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo akan disampaikan ke Pimpinan DPR, Rabu (26/11/2014) sore ini. Hak interpelasi ini diajukan terkait dengan kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Hingga Selasa (25/11/2014) malam, telah sebanyak 157 anggota DPR membubuhkan tanda tangan persetujuannya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan para inisiator siap menyerahkan berkas permohonan DPR menggunakan hak interpelasi kepada pimpinan Dewan untuk diproses lebih lanjut.


Misbakhun menjelaskan dari 157 penanda tangan itu yang berasal dari Fraksi Golkar sebanyak 53 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 31 orang, Fraksi Gerakan Indonesia Raya 50 orang dan Fraksi Partai Amanat Nasional 23 orang.

"Tadi saya sudah mengkoordinasikan dari Gerindra itu Pak Desmon, kemudian saya ke Ketua Fraksi PAN Pak Tjatur, 23 masih beredar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Misbakhun. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: