Anggota Komisi I Desak Dirjen Imigrasi Batalkan Visa Bagi Atlet Bulu Tangkis Israel

Anggota Komisi I Desak Dirjen Imigrasi Batalkan Visa Bagi Atlet Bulu Tangkis Israel 
Pemberian visa bagi atlet Israel, Zilberman oleh pemerintah Indonesia tengah menuai kecaman dan protes keras dari masyarakat. Demikian dikatakan Anggota Komisi I FPKS DPR RI H. Sukamta Ph.D.

Bahkan, Anggota Komisi I FPKS DPR RI H. Sukamta Ph.D ikut menyuarakan aspirasinya dengan mendesak Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi agar menolak atau membatalkan visa atlet tersebut.

“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah jelas bahwa kita telah menyatakan jika Indonesia anti terhadap penjajahan,” demikian tegas Sukamta saat dihubungi awak hidayatullah.com, Selasa (11/08/2015).

Mengutip kembali kalimat dari alenia pertama pembukaan UUD 1945 itu, Sukamta dengan tegas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sukamta menegaskan bahwa Israel telah melakukan penjajahan dengan menganeksasi wilayah Palestina. Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia sejak awal merdeka hingga sekarang tidak mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

“Kita tidak mengakui Israel sebagai negara. Sehingga tidak mungkin pula bagi kita untuk berhubungan dengan Israel dalam hal lain yang membawa nama negara seperti ajang kompetisi olahraga bulu tangkis,” kata Sukamta.

Wakil rakyat dari Daerah Pilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menjelaskan bahwa 1957 tim nasional Indonesia lolos di zona Asia dan tinggal berhadapan dengan Israel untuk bisa mengikuti Piala Dunia 1958 di Swedia.

“Namun, indonesia menolak untuk bertanding dengan Israel, dan akhirnya mengundurkan diri. Presiden Soekarno juga pernah menolak keikutsertaan Israel dalam Asian Games tahun 1962 di Jakarta,” papar Sukamta.

Sukamta mengajak seluruh bangsa ini supaya tetap menghidupkan semangat Soekarno yang menyatakan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia akan selalu berdiri melawan dan menentang penjajahan Israel.

“Meskipu hanya olah raga, tetapi hal ini berhubungan dengan kedaulatan negara,” tegas Sukamta.

Sukamta mengatakan bahwa memberi visa kepada atlet yang mewakili negara Israel, sebuah negara yang hingga kini melakukan penjajahan terhadap rakyat Palestina serta tidak punya hubungan diplomatik akan mencederai konstitusi negara.

“Dan itu akan mencederai semangat bangsa Indonesia yang anti penjajahan serta cinta kemerdekaan,” pungkas Doktor Alumnus University of Salford, Manchester, Inggris. (Hidayatullah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota Komisi I Desak Dirjen Imigrasi Batalkan Visa Bagi Atlet Bulu Tangkis Israel"

Post a Comment