“Iya, pakai adat nggak apa-apa tetapi hukum juga tetap ditegakkan,” tegas Adnin usai konferensi pers di Restauran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jum’at (31/07/2015).
Menurut Adnin, penyelesaian tragedi yang terjadi di Tolikara tidak bisa jika hanya diselesaikan secara adat, dan kemudian menghentikan proses secara hukum.
“Nggak bisa kalau penyelesaian dilakukan secara adat kemudian proses hukum dihentikan,” tegas Adnin.
Menurut Adnin, jika penyelesaian secara adat dikedepankan kemudian proses hukum dihentikan atau tidak ditegakkan, maka bisa meruntuhkan kewibaan aturan hukum yang ada di Indonesia. Apalagi, tegasnya, pada saat tragedi di Tolikara berlangsung itu pelanggaran hukum telah terjadi.
“Itu bisa meruntuhkan kewibaan hukum karena pelanggaran hukum telah dilakukan,” cetus Adnin.
Karena itu, menurut Adnin, karena pelanggaran hukum telah dilakukan saat terjadi tragedi di Tolikara, maka, lanjutnya, proses hukum tetap harus dilakukan.
“Jika tidak dilakukan proses hukum, lalu apa artinya penegakkan hukum?”
Aturan adat, menurut Andin, itu bagus guna menyelesaikan tragedi yang terjadi di Tolikara. Tetapi, katanya, perlu diketahui tragedi tersebut bukan saja melukai warga muslim yang di Tolikara tetapi juga seluruh muslim di Indonesia bahkan dunia.
“Melarang sholat Idul Fitri itu sangat melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” pungkas Adnin.
Sebagaimana diketahui pada Jum’at (17/07/2015) pagi terjadi tragedi pelemparan batu kepada warga muslim Tolikara saat melaksanakan sholat Idul Fitri serta pembakaran kios, dan rumah warga yang merambah ke masjid Baitul Muttaqin Tolikara. (Hidayatullah)
0 Response to "Komat: Larang Sholat Idul Fitri Melukai Hati Umat Islam Seluruh Dunia"
Post a Comment